Sekitar setahun lalu saya menulis iseng saja tentang perhatian detail saya kepada foto prewedding atau foto pra nikah yang marak sejak beberapa dekade terakhir ini. Tulisan saya setahun lalu bisa dibaca disini.
Ternyata keprihatinan saya ini juga banyak dirasakan oleh para pemerhati lingkungan, hingga secara kongkrit mereka yang mempunyai otoritas akhirnya menerbitkan keputusan "HARAM". Beritanya saya baca disini. Tak tanggung-tanggung, penerbitan hukum syara' tersebut meliputi, haram rebonding, tukang ojek wanita dan artis memerankan agama lain. Sebagian masyarakat pasti tidak setuju bahkan menghujat atau mencemoohnya. Pendapat saya adalah hal tersebut adalah baik. Melihat kecenderungan trend perilaku ABG sekarang, sudah semestinya ada kepedulian dan tindakan preventif seperti ini. Karena kalau tidak ada lagi yang peduli dengan perilaku, maka beberapa tahun mendatang kita akan kaget dengan akibat-akibat negatif yang akan terjadi sementara kita hanya akan geleng-geleng kepala.
|